Ini bagian dari tugas kelompok saya buat seminar mata kuliah Teori Sosialisme Rabu depan, kok kayaknya masih kurang komprehensif ya. Saya bikin dalam keadaan yang nggak fit, ketika schedule harian saya 3 minggu terakhir ini kacau berattttt…terutama jadwal tidur saya. Saya bersyukur masih hidup (inget Brittany Murphy yang mati muda, kaget banget nggak sih waktu denger kabar RIPnya??)
Secara ideal Negara merupakan suatu organisasi satu kelas yang berdiri di atas kelas-kelas lainnya, yang secara umum memiliki kapasitas untuk mewadahi kepentingan-kepentingan kelas-kelas tersebut untuk mencapai tujuan bersama[1]. Pada kenyataannya manifestasi dari tujuan bersama yang dicanangkan oleh Negara melalui kerangka ideologis sering kali menemui hambatan. Adapun sejumlah permasalahan Negara yang menjadi fokus pembahasan di sini akan dismplifikasikan menjadi:
- Hak Kepemilikan
- Mode Produksi
- Keadilan Sosial
Ketiga konsep tersebut memiliki keterkaitan dengan landasan teori yang ditawarkan oleh Marxisme. Menurut Marx, Negara adalah produk dan manifestasi dari tak terdamaikannya antagonisme-antagonisme kelas. Negara timbul ketika, di mana dan untuk perpanjangan terjadinya antagonisme-antagonisme kelas secara obyektif tidak dapat didamaikan. Dan sebaliknya, eksistensi negara membuktikan bahwa antagonisme-antagonisme kelas adalah tak terdamaikan[2]. Lebih jauh lagi, salah satu tokoh yang mengadopsi nilai Marxisme, yaitu Lenin mengatakan Negara sebagai organisasi politik dari kelas berkuasa yang digunakan untuk memelihara dominasi kelas tersebut terhadap kelas lainnya[3].
- Sosialisme pada umumnya, termasuk Marxisme memiliki ide yang serupa mengenai hak kepemilikan (property right). Property right yang dikekalkan dengan mode produksi kapitalis adalah faktor penyebab dari permasalahan utama yang dihadapi oleh masyarakat, yaitu kesenjangan. Hak milik pribadi muncul jauh sesudah asal-usul kehidupan manusia. Dalam masyarakat komunal primitif, kepemilikan atas alat-alat produksi dimiliki secara kolektif (comunal goods). Di dalam masyarakat budak yang menurut Marx diilustrasikan dalam masyarakat yang menganut mode produksi kapitalis, kelompok yang bertindak sebagai penguasa memiliki manusia sebagai harta produksi, dari sinilah asal-usul kepemilikan pribadi berasal. Melalui sosialisme, hak kepemilikan pribadi akan dihapus . Tidak ada kepemilikan terhadap alat produksi yang secara khusus dimiliki oleh individu. Hak atas alat produksi dimiliki oleh masyarakat sehingga disebut dengan hak milik sosial.
- Mode produksi yang memiliki kaitan dengan penciptaan mengenai property right yang pada akhirnya memunculkan kesenjangan di dalam masyarakat diartikan oleh Marx sebagai struktur relasi yang definitif yang menjadi dasar dari seluruh bentuk eksploitasi yang mengaitkan aplikasi tenaga kerja pada alat-alat produksi. Kapitalisme, feodalisme, dan perbudakan merupakan contoh klasik dari bentuk eksploitasi yang ada dalam mode produksi.
- Menurut Marxisme keadilan sosial yang digambarkan melalui keadaan dimana kesenjangan dapat dihilangkan karena tidak adanya property right dapat dicapai melalui upaya revolusi yang pada akhirnya menghilangkan fungsi dan bentuk dari negara itu sendiri. Proletariat merebut kekuasaan negara dan pertama-tama mengubah alat-alat produksi menjadi milik negara. Tetapi dengan ini ia mengakhiri dirinya sendiri sebagai proletariat, dengan ini ia mengakhiri segala perbedaan kelas dan antagonisme kelas, dan bersama itu juga mengakhiri negara sebagai negara. Masyarakat yang ada sejak dulu hingga sekarang yang bergerak dalam antagonisme-antagonisme kelas memerlukan negara yaitu organisasi kelas penghisap untuk mempertahankan syarat-syarat luar produksinya, artinya negara memiliki kepentingan untuk mengekang kelas-kelas terhisap dalam syarat-syarat penindasan (perbudakan, perhambaan dan kerja upahan) yang ditentukan oleh cara produksi yang sedang berlaku dengan jalan kekerasan. Negara adalah wakil resmi seluruh masyarakat, pemusatan masyarakat dalam lembaga yang nampak, tetapi negara yang berupa demikian itu hanya selama ia merupakan negara dari kelas yang pada zamannya mewakili seluruh masyarakat, pada zaman kuno ia adalah negara dari warga negara pemilik budak, pada Zaman Tengah, negara dari bangsawan feodal, pada zaman kita, negara dari borjuasi. Ketika negara pada akhirnya sungguh-sungguh menjadi wakil seluruh masyarakat, ia menjadikan dirinya tidak diperlukan lagi. Segera setelah tidak ada lagi satu kelaspun dalam masyarakat yang perlu ditindas, segera setelah lenyapnya, bersama dengan dominasi kelas, bersama dengan perjuangan untuk eksistensi perorangan yang dilahirkan oleh anarki produksi masa kini, bentrokan-bentrokan dan ekses-ekses yang timbul dari perjuangan ini, maka sejak saat itu tidak ada lagi yang harus ditindas, juga tidak ada keperluan akan kekuatan khusus untuk menindas, yang sebelumnya dilakukan oleh negara. Tindakan pertama, di mana negara benar-benar tampil sebagai wakil seluruh masyarakat (pemilikan alat-alat produksi atas nama masyarakat) sekaligus merupakan tindakannya yang bebas yang terakhir sebagai negara. Campur tangan kekuasaan negara dalam hubungan-hubungan sosial menjadi tidak diperlukan lagi dari satu bidang ke bidang yang lain dan ia berhenti dengan sendirinya. Pemerintahan atas orang-orang diganti dengan pengurusan barang-barang dan pimpinan atas proses produksi. Negara tidaklah dihapuskan, namun hilang dengan sendirinya[4].
Melalui teori di atas dapat dilihat bahwa pada hakikatnya pandangan Marx sama utopisnya dengan ide sosialisme yang telah ada sebelumnya. Penciptaan rakyat tanpa kelas dan ketiadaan Negara merupakan suatu hal yang dapat menggiring dunia pada keadaan chaos. Penghapusan property right akan mengubah tatanan ekonomi yang tidak terstruktur. Melalui perhitungan yang jauh lebih mendalam, penghapusan property right justru akan membawa masyarakat pada konflik baru. Seperti yang diutarakan dalam argumen Von Mises. Menurut Mises, dengan dihapuskannya property right, Negara akan menghadapi kesulitan untuk melakukan kalkulasi terhadap nilai-nilai ekonomi karena ketiadaan sumber-sumber yang relatif mengenai harga. Bila dilihat lebih mendalam, permasalahan ekonomi yang timbul karena penghapusan property right tidak hanya bersifat teknis, tentang bagaimana suatu barang dapat diproduksi dengan teknologi yang sudah tersedia, namun lebih berorientasi pada masalah seperti, barang yang manakah yang seharusnya diproduksi, bagaimana mengakomodasi konflik yang terjadi diantara preferensi individu dan alternatif yang beragam di dalam production input yang sama. Tanpa adanya akses terhadap harga pasar, para pembuat kebijakan akan memiliki kapasitas yang minim untuk menentukan sumber-sumber kombinasi yang relevan untuk digunakan dalam menentukan kegiatan ekonomi. Menurut Von Mises, sejumlah informasi yang berguna bagi proses produksi dan hubungan pertukaran di dalam pasar dapat dilihat dari hubungan pertukaran yang melibatkan private property. Dengan kata lain, ide penghapusan property right yang diusung oleh kaum sosialis tidak mungkin menghasilkan kalkulasi nilai-nilai ekonomi yang rasional.
Menurut Hayek, keadilan sosial hanyalah frase kosong yang tidak mempunyai determinan yang jelas, dan hasil dari usaha setiap individual tidak dapat diprediksi, maka dari itu mengenai distribusi pendapatan menjadi tidak mempunyai arti apa-apa. Dalam The Road to Serfdom, Hayek meyakini bahwa distribusi kekayaan yang dicapai melalui nasionalisasi tidak dapat tercapai tanpa mengurangi esensi dari politik, ekonomi, dan hak asasi manusia itu sendiri.
[1] Iver, Mac. Negara Modern. Jakarta: Aksara Baru. 1984. Halaman 11
[2]F. Engels, The Origin of the Family, Private Property and the State (“Asal-Usul Keluarga, Milik Perseorangan, dan Negara”) (K. Marx dan F. Engels, Selected Works, edisi bahasa Inggris, Moskow, 1951, Volume II, halaman 288-89.
[3] Lenin
[4] F. Engels, Herr Eugen Duhring’s Revolution in Science [Anti-Dühring ], edisi bahasa Inggris, Moskow, 1947, hlm. 416-17.
comments